"Koperasi Makin Berarti"
Koperasi Karyawan Universitas Kristen Petra (KopKar UK Petra) adalah koperasi berbadan hukum tertanggal 18 November 1991 dengan Akta Pendirian Koperasi Karyawan UK Petra No. 7158/BH/II/91.
Keanggotaan Koperasi adalah suka rela dari para tenaga kependidikan dan dosen tetap Universitas Kristen Petra.
Koperasi mengelola beberapa usaha di dalam Kampus antara lain: Usaha Swadaya, Bursa Kebutuhan Harian, Kantin.
Koperasi juga mempunyai kegiatan sosial bagi anggota Koperasi dan sivitas akademika, antara lain: sumbangan duka, sumbangan bagi anggota yang rawat inap di Rumah Sakit, sumbangan kegiatan kampus.
Setiap tahunnya, Koperasi menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus yang Laporan Keuangannya sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Koperasi membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) dan Simpanan Swadaya Inti (SSI) bagi para anggotanya sesuai dengan keputusan RAT.
Keanggotaan Koperasi
Para tenaga kependidikan dan dosen tetap Universitas Kristen Petra dapat menjadi anggota Koperasi dengan mengisi dan menyerahkan form pendaftaran berikut persyaratannya secara offline ke kantor Koperasi: Download Form Pendaftaran
Jumlah anggota koperasi sampai dengan saat ini mencapai 552 orang.
More
Segera ambil kesempatan mendapatkan program promo yang ditawarkan oleh koperasi karyawan diantaranya
Koperasi Menjadi Berarti (Meaningful Cooperation)
Berikut beberapa pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan oleh anggota koperasi.
Universitas Kristen Petra
Gedung E
kopkar.adm@petra.ac.id